NADIKABAR.COM — Pertamina EP Jambi bersama PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) resmi menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) untuk perkuat ketahanan energi dalam bentuk kontrak berjangka waktu tujuh tahun terhitung efektif mulai 1 Desember 2028.

"Melalui skema komersialisasi yang tepat, pengembangan Lapangan Sengeti menjadi semakin feasible (layak) untuk direalisasikan sehingga dapat mendukung kebutuhan energi domestik sekaligus peningkatan pemanfaatan gas bumi nasional," kata Direktur 1 PT Pertamina EP Muhamad Arifin melalui keterangan tertulis di Jambi, Rabu.

Ia menjelaskan, komersialisasi Lapangan Sengeti merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mengoptimalkan potensi ladang gas alam (gas stranded) yang sebelumnya belum termanfaatkan secara maksimal akibat keterbatasan akses pasar dan infrastruktur.

Penandatanganan strategis yang menandai optimalisasi pemanfaatan sumber daya gas domestik serta penguatan ketahanan energi nasional.

Melalui kesepakatan tersebut, PEP Jambi akan memasok gas dengan volume lebih dari 5 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (MMSCFD) sesuai ketentuan PJBG, dengan estimasi nilai kontrak mencapai Rp1,6 triliun.