Dalam penggeledahan pada Kamis (17/9/2026), Kejaksaan Agung menyita dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

"Dari sita kemarin, dokumen-dokumen dari beberapa tempat yang terkait, baik itu perjanjian, Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), segala semuanya. Sementara itu kita lihat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan penggeledahan kembali dilakukan pada Jumat hari ini terhadap dua lokasi di wilayah Jakarta. Namun, ia tidak mengungkapkan nama lokasi tersebut.