Selain mendekatkan akses energi, KDKMP diharapkan dapat membantu memperluas pemasaran produk UMKM dan memperkuat aktivitas perdagangan di lingkungan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan sebanyak 10.070 KDKMP telah beroperasi secara nasional pada 15 Oktober 2026.

Pemerintah melakukan pemantauan selama delapan hari untuk memastikan kesiapan fasilitas, ketersediaan barang, dan kelancaran operasional koperasi.

Pemantauan tersebut mencakup sembilan provinsi dengan perhatian pada ketersediaan barang kebutuhan masyarakat, termasuk LPG 3 kg, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, serta pupuk bersubsidi.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum, 79.733 memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes), dan 60.854 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui kerja sama pemerintah, BUMN, dan koperasi, penguatan distribusi kebutuhan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.