NADIKABAR.COM — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

"Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam mengoptimalkan penyaluran serta pengawasan BBM," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi di Pangkalpinang, Babel, Minggu.

Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada rapat dengar pendapat (RDP) telah menerima masukan-masukan dari DPRD untuk memperkuat pengawasan pendistribusian BBM di Pulau Bangka.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian bersama, antara lain evaluasi kuota dan ketersediaan stok BBM, kelancaran distribusi, peningkatan pelayanan di SPBU, penanganan antrean kendaraan, serta penguatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, dalam RDP tersebut juga dibahas usulan penguatan pengawasan melalui integrasi sistem CCTV SPBU dengan kepolisian.

Usulan ini menjadi salah satu langkah yang dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, dengan memperhatikan aspek teknis, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.

"Pertamina Patra Niaga menyambut baik perhatian dan masukan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan agar penyaluran BBM dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap realisasi penyaluran BBM guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, dengan tetap mengacu pada alokasi dan ketentuan yang berlaku.

"Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga ketersediaan stok BBM, baik di fuel terminal maupun SPBU, serta mengoptimalkan pola distribusi dengan memprioritaskan SPBU yang memiliki tingkat konsumsi tinggi dan membutuhkan penguatan pasokan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan penyaluran BBM kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan selain penguatan pasokan, Pertamina Patra Niaga juga mendorong peningkatan pelayanan di SPBU melalui penyesuaian jumlah operator, optimalisasi fasilitas pengisian yang tersedia, serta pengaturan jam operasional sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing SPBU. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan dan mengurangi kepadatan antrean kendaraan.

Sementara itu dari sisi pengawasan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan transaksi penyaluran BBM bersubsidi melalui program Subsidi Tepat. Pengawasan juga dilakukan melalui evaluasi terhadap transaksi yang terindikasi tidak sesuai ketentuan, termasuk penerapan pemblokiran QR code dan nomor polisi kendaraan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya serta menjaga ketertiban saat melakukan pengisian di SPBU. Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan maupun indikasi penyalahgunaan BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135, sedangkan dugaan tindak pidana dapat dilaporkan kepada Kepolisian melalui layanan 110," katanya.