NADIKABAR.COM — Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan kepada pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali untuk mengantisipasi tindakan kecurangan.

“Kami tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Senin.

Dia menjelaskan pihaknya menggandeng pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan distribusi/penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian penyaluran melalui nomor pengaduan 135.