Anggota Dewan Energi Nasional Surono menyampaikan Kebijakan Energi Nasional menjadi pedoman penting dalam mengarahkan pengelolaan energi sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Implementasi kebijakan tersebut, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk badan usaha yang berperan dalam penyediaan dan distribusi energi.
"Kebijakan Energi Nasional membutuhkan dukungan dan pemahaman bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Peran badan usaha, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi menjadi penting untuk memastikan arah kebijakan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan energi nasional," ungkap Surono.
Sementara itu, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri dalam mendukung pengembangan sektor energi.