Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pertamina tambah pasokan BBM dan operasional SPBU
PT Pertamina (Persero) menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM), jam operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta penyediaan layanan tambahan sesua
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lalu untuk penambahan jam operasional, mobil tangki dan petugas SPBU, diterapkan pada kondisi tertentu ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih andal dan optimal.
"Penambahan jam operasional dimulai dari terminal BBM hingga saat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyediaan layanan tambahan akan diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Upaya ini antara lain dilakukan melalui penambahan titik layanan berupa SPBU modular serta layanan pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.