Lalu untuk penambahan jam operasional, mobil tangki dan petugas SPBU, diterapkan pada kondisi tertentu ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih andal dan optimal.

"Penambahan jam operasional dimulai dari terminal BBM hingga saat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyediaan layanan tambahan akan diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Upaya ini antara lain dilakukan melalui penambahan titik layanan berupa SPBU modular serta layanan pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU.