Sementara itu, dari sisi pengeluaran, pertumbuhan didukung oleh konsumsi rumah tangga sebesar 5,04%, konsumsi pemerintah 8,95%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi sebesar 6,06%, serta ekspor sebesar 4,59%.

Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditopang oleh konsumsi masyarakat, tetapi juga diperkuat oleh belanja pemerintah, investasi, dan aktivitas perdagangan internasional.

Keempat, pertumbuhan ekonomi berlangsung secara positif di seluruh wilayah Indonesia. Pulau Jawa tumbuh 5,84%, Sumatra 4,95%, Bali dan Nusa Tenggara 6,08%, Kalimantan 3,96%, Sulawesi 5,68%, serta Maluku dan Papua 4,42%.

Capaian ini menunjukkan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi juga berlangsung di berbagai kawasan Indonesia. Ini menjadi modal penting dalam memperkuat pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Kelima, pertumbuhan ekonomi yang terjaga turut memperkuat penciptaan lapangan kerja. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 turun menjadi 4,75%, dengan jumlah pengangguran sekitar 7,38 juta orang.

Indikator ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan sekaligus pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan pekerjaan produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.