Dalam kesempatan itu, Rizal juga mengatakan Bulog tidak menggunakan produk tersendiri berlabel beras fortifikasi untuk pasokan MBG yang ia jelaskan tersebut.

Ia juga tidak merinci volume beras premium yang akan dialokasikan secara khusus untuk MBG, waktu mulai penyaluran, maupun mekanisme distribusinya kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Rizal menjelaskan beras premium yang diproduksi Bulog merupakan produk komersial dan tidak menggunakan beras dalam skema pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

Pemerintah pada awal September 2026 telah menyepakati penggunaan identitas Beras Kita untuk produk beras pemerintah, yakni Beras Kita Medium dan Beras Kita Premium.

Beras Kita Medium menjadi identitas baru beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sedangkan Beras Kita Premium merupakan produk premium Bulog.