NADIKABAR.COM — Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menyampaikan arahan strategis kepada seluruh jajarannya. Salah satu poin utamanya adalah memberikan pelayanan tanpa menyakiti hati masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel perdana di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru pagi tadi. Apel tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama (PJU) dan personel Polda Riau.

"Ada beberapa hal yang harus kita pahami dan terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pertama, responsif," ujar Irjen Arman, Rabu (14/10/2026).

"Yang paling penting, selama kita menjadi anggota Polri, jangan sampai kita menyakiti atau mempersulit masyarakat. Perilaku seperti itu dapat menimbulkan persoalan dan pada akhirnya merugikan diri kita sendiri maupun institusi," sambungnya.

Dalam amanatnya tersebut, Irjen Arman menyampaikan 4 arahan utama yang sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Irjen Arman menekankan agar seluruh personel responsif dalam menghadapi persoalan di masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat membutuhkan pertolongan, tetapi kita justru tidak hadir ketika dibutuhkan," imbuhnya.

Selain itu, personel juga dituntut memiliki inisiatif dalam pelaksanaan tugasnya. Ia menegaskan seorang polisi harus mampu mengambil keputusan tepat sesuai sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.

"Misalnya, ketika melihat adanya potensi tindak pidana, kita harus segera melakukan langkah pencegahan. Apabila ditemukan pelaku tindak pidana, kita harus bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku itulah bentuk inisiatif yang positif," jelasnya.

Namun, ia mengingatkan kepada seluruh personel agar inisiatif tersebut dijalankan dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, tepat, serta terukur.

"Bukan inisiatif yang dilakukan tanpa pertimbangan, melainkan tindakan yang tepat, terukur, dan bertanggung jawab," tegasnya.

Arahan ketiga adalah soal akuntabilitas. Irjen Arman meminta seluruh jajaran melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara bertanggung jawab.

"Keempat, universal. Kita harus memahami bahwa polisi dan masyarakat memiliki kedudukan yang setara sebagai sesama manusia. Tidak boleh ada sikap yang membeda-bedakan masyarakat berdasarkan status sosial, jabatan, maupun kedudukan Jangan sampai kita merasa lebih tinggi hanya karena pangkat atau jabatan," pungkasnya.