"Nggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, warga Jaktim bernama Wintarko Setiawan (31) mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran DKI hingga mengalami kerugian Rp 70 juta. Polisi menyebut terduga pelaku merupakan anggota damkar Jakarta Timur.

"Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang," kata Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi kepada wartawan, Kamis (1//10).