NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi 1448 H/2027 M. Ada batasan usia untuk masing-masing formasi.

Berdasarkan keterangan Kemenhaj, formasi PPIH Kloter yang dibuka adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter, sedangkan PPIH Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.

Dalam proses pendaftaran, terdapat persyaratan khusus yang ditetapkan untuk beberapa formasi pelayanan, termasuk batas usia pelamar.

Mengenai batas usia maksimal, Kemenhaj menetapkan persyaratan khusus berdasarkan masing-masing formasi pelayanan.

Disebutkan dalam edaran resmi Kemenhaj RI mengenai Seleksi PPIH Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M, berikut adalah batas maksimal usia untuk petugas haji 2027 berdasarkan formasi.

Batas usia petugas pelaksana bimbingan ibadah, baik untuk PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi paling rendah 35 tahun dan maksimal 60 tahun.

Batas usia PPIH Arab Saudi pelaksana pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan MCH paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 55 tahun.

Calon petugas haji pelayanan jemaah lansia dan disabilitas minimal harus berusia 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar.

Pendaftaran petugas haji 2027 dapat diakses melalui situs resmi petugas.haji.go.id. Begini langkah-langkahnya:

Perlu diperhatikan, semua tahap seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bebas gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apa pun alias gratis.