NADIKABAR.COM β€” Petugas gabungan melakukan penertiban 22 lapak pedagang kaki lima dalam penataan kawasan Pasar Koja Baru di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

β€œTotal sebanyak 75 personel gabungan melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan saluran air,” kata Wakil Camat Koja Shalih Nopiansyar di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan penataan itu bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan saluran air, serta memastikan trotoar dan badan jalan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Dengan begitu, kata dia, tercipta kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.

β€œKami mengedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujar Shalih.