PGI juga meminta pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan bagi masyarakat terdampak. Perlindungan kepada kelompok rentan harus menjadi prioritas.

Di seruan ketiganya, PGI juga mendorong sikap tegas dari aparat hukum. Aparat diminta mengusut dan menangkap para pihak atau perusahaan yang berkontribusi dalam kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera serta daerah Indonesia lainnya.

"Pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar kebakaran tidak berulang," tulis PGI.