NADIKABAR.COM — Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah (PGMBG) Nusa Tenggara menyebut Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah berstatus Level II atau Waspada sejak tahun 2015.

Kepala Balai PGMBG Nusa Tenggara Juliana Runambi mengatakan status waspada tersebut sudah berlangsung cukup lama sekitar 11 tahun.

"Kami mengimbau para pendaki beserta masyarakat yang ada di sekitar Gunung Rinjani untuk selalu menaati rekomendasi bahaya dari kami, yaitu 1,5 kilometer dari pusat kawah atau saat ini di Gunung Barujari," ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Senin.

Gunung Rinjani merupakan salah satu gunung api yang berada dalam wilayah pemantauan PGMBG Nusa Tenggara. Gunung setinggi 3.726 meter di atas permukaan laut itu secara administratif berada di tiga kabupaten, yakni Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara.