Fahriyah menyampaikan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan bagian penting dari upaya PGN dalam memperkuat fundamental bisnis dan menjaga kepercayaan para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.

"Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan," kataFajriyah.

Bagi PGN, penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan prinsip kepatuhan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan layanan gas bumi nasional.

Kegiatan usaha PGN didukung oleh jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, 2 floating storage regasification unit (FSRU), 1 LNG hub, 14 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), 4 mobile refueling unit (MRU), serta berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.