Lokasi Asri Basin yang berada di lepas pantai dekat dengan pusat emisi domestik serta memiliki akses pelayaran strategis menjadikannya prioritas utama pengembangan injection hub CO2.

"Asri CCS Hub menggabungkan skala penyimpanan yang masif, lokasi strategis, serta konsep rantai transportasi dan penyimpanan yang lengkap. Tempat penyimpanan yang baik secara teknis juga harus layak secara komersial dan siap secara institusional. Kerangka regulasi pendukung di Indonesia telah tersedia, dan tugas kita bersama adalah mewujudkannya menjadi proyek yang dapat diimplementasikan serta bankable," jelas Dannif.

Kesiapan Indonesia juga didukung oleh regulasi yang makin matang.

Sejak 2023, Indonesia telah menerbitkan berbagai kerangka kerja mulai dari Peraturan Menteri ESDM No. 2/2023, Peraturan Presiden No. 14/2024 tentang CCS Cross-Border, hingga regulasi pendukung terkait nilai ekonomi karbon dan tata kelola unit karbon.

Melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan di Korea Selatan, termasuk penghasil emisi, perusahaan pelayaran, penyedia teknologi, dan investor, PHE optimistis Asri CCS Hub dapat menjadi platform injeksi karbon prioritas yang memberikan nilai tambah bagi kedua negara.