NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan kritik Presiden Prabowo Subianto mengenai fenomena "pakar" tidak ditujukan kepada seluruh ilmuwan atau ahli.
"Yang dimaksud oleh Bapak Presiden adalah kelompok-kelompok yang merangkap berbagai jabatan. Kelompok intelektual, pakar, tapi merangkap dirinya sebagai aktivis, dirinya sebagai buzzer, dirinya sebagai influencer, dirinya sebagai haters, dirinya sebagai pendukung A, pendukung B, dirinya sebagai kelompok kepentingan," ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Pigai mengatakan fenomena tersebut terlihat di media sosial ketika seseorang dengan latar belakang keilmuan tertentu disebut sebagai pakar, tetapi pada saat bersamaan memiliki peran sebagai aktivis, partisan, influencer, atau pendukung kelompok politik tertentu.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu dibedakan dengan ilmuwan atau ahli yang menyampaikan pandangan berdasarkan kapasitas keilmuannya. Pigai menegaskan pernyataan Presiden tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh ilmuwan atau pakar.
"Jadi tidak semua. Yang tadi saya bilang, ada salah satu, di mana-mana disebut memang dia profesor, doktor bidang hukum tata negara. Tapi dia menteri dulu, setelah itu anggota DPR RI partai politik, setelah itu jadi pimpinan lembaga tinggi negara, setelah itu jadi aktivis, setelah itu jadi calon pimpinan negara, setelah itu sekarang pengelola sosial media," kata dia.