NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai upaya pemerintah menggratiskan pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri merupakan bentuk pemenuhan hak atas pendidikan bagi seluruh warga negara.

Pigai mengatakan pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia yang menjadi kewajiban negara untuk dipenuhi melalui kebijakan pemerintah.

"Kalau pendidikan gratis mulai dari TK negeri, SD negeri, SMP negeri, SMA negeri, perguruan tinggi negeri, maka Indonesia melaksanakan kewajiban. Jadi state obligation to fulfill on human rights need, khususnya bidang pendidikan," kata Pigai di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.

Pigai menilai upaya pendidikan gratis juga perlu dilihat sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam memenuhi hak dasar warga negara.

Ia mengatakan pendidikan gratis merupakan harapan masyarakat, khususnya orang tua sehingga pelaksanaannya dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas tanpa menjadikan biaya sebagai beban masyarakat.