NADIKABAR.COM — Pihak PT Aditarina meluruskan pernyataan Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana yang menyebut tawuran di Jalan Ujung Bori dipicu upaya pemasangan papan bicara oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Pihak yang berupaya memasang papan bicara tersebut mengklaim sebagai penerima kuasa.

"Pertama mau meluruskan pernyataannya Kapolrestabes. Pada prinsipnya kami menghargai pernyataan Kapolres tentang itu, tapi harus dijelaskan kami penerima kuasa," ujar penerima kuasa dari PT Aditarina, Nasrul Manca kepada NadiKabar, Rabu (9/9/2026) malam.

Nasrul Manca mengatakan pemberian kuasa tersebut menjadi dasar bagi pihaknya berupaya melakukan papan bicara. Dia juga mengklaim pihaknya berupaya melakukan sosialisasi kepada warga.

"Rencananya mau masuk sosialisasi sekaligus pemasangan papan bicara, sosialisasi tentang kedudukan PT Aditarina yang kembali mau mengambil alih, memanfaatkan lahannya," ujar Nasrul Manca.