NADIKABAR.COM — Dalam persidangan lanjutan hak asuh anak yang beragendakan pembuktian, pihak presenter Ruben Onsu, menyodorkan puluhan berkas serta memutar lebih dari 20 video yang salah satunya dugaan kekerasan terhadap anak.

Bukti-bukti pada video tersebut, mencakup empat persoalan terkait kondisi pengasuhan anak-anak di bawah pihak Sarwendah selaku tergugat.

"Tentunya video-video itu yang berkaitan dengan adanya dugaan kekerasan ya kepada anak. Kemudian yang kedua, ada dugaan eksploitasi. Yang ketiga, adanya dugaan perilaku tidak aman di lingkungan yang juga tidak aman juga pastinya. Dan yang terakhir adalah dampak bagi anak. Seperti itu," kata Raka Gani Suprapto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Dalam sidang yang digelar tertutup, majelis hakim telah memeriksa satu per satu seluruh materi rekaman yang diajukan tim kuasa hukum Ruben.

"Sudah kami serahkan semua ke Majelis Hakim dan sudah diperiksa semua seluruh seluruh videonya satu per satu," tuturnya.

Mengenai sumber rekaman tersebut, ia enggan membeberkan demi menghormati kerahasiaan persidangan. Meski begitu, ia memastikan materi tersebut merupakan gabungan rekaman peristiwa serta dokumentasi yang dikumpulkan oleh Ruben Onsu.

"Video itu yang jelas ada yang berupa rekaman dan juga ada yang dari klien sendiri ya, berupa cuplikan," jelasnya.

Gugatan hak asuh anak ini, didaftarkan Ruben Onsu sejak Juni 2026 pascaperceraiannya dengan Sarwendah pada akhir 2024.

Setelah pihak penggugat menuntaskan penyerahan seluruh buktinya, persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti fisik tandingan dari kubu Sarwendah.