NADIKABAR.COM — Pihak Ruben Onsu, mengaku sudah mengantongi terduga pelau akses ilegal email Betrand Peto yang diretas. Menurut pengacara Betrand Peto, Ezra, sosok itu adalah orang terdekat mereka.

"Terlapor sudah ada. Kita akan melaporkan yang pasti kata kuncinya adalah orang terdekat. Baik orang terdekat itu punya saudara lagi, itu orang terdekat itulah yang dilaporkan," ujar Ezra saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin.

Sementara itu, terkait rencana pemeriksaan terhadap pemilik email yang disorot dalam laporan, Ezra memperkirakan pemeriksaan akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan mendatang.

"Pastinya mungkin satu sampai dua minggu ke depan," pungkasnya.

Ezra juga menjelaskan alasan Ruben Onsu yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan karena Betrand tengah menjalani pemeriksaan dalam perkara lain.

"Jadi memang kita bagi tugas dan itu sah secara hukum untuk diwakili. Dan akhirnya BP berbarengan juga minggu lalu," tuturnya.

Ruben Onsu juga sudah menjalani pemeriksaan soal laporannya ini. Ia dicecar 20 pertanyaan mengenai hal tersebut.

Kuasa hukum Ruben, Wiliam Rando Bayakta, menyebut ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Berarti kemarin klien kami sudah diperiksa di hari Senin pada dini hari, sudah diperiksa. Itu terkait tentang laporan polisi kami terkait illegal access yang terlapornya masih dalam lidik," kata Wiliam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Wiliam mengatakan Ruben telah memberikan keterangan. Ruben juga sudah menyerahkan bukti-bukti yang diminta penyidik.