Minola Sebayang menjelaskan selama dua tahun terakhir, pertemuan tim redaksi kliennya dengan anak-anak berjalan tanpa hambatan. Namun, seiring berjalannya waktu, pihak Sarwendah mulai memunculkan aturan yang dianggap pihak Ruben Onsu tidak berdasar.
"Selama ini pertemuan-pertemuan yang sudah dilakukan setelah perceraian tidak ada syarat. Nah, sekarang syarat itu dimunculkan. Ini yang menjadi komplain dari kami, kenapa syaratnya kok datang kemudian?" ucap Minola Sebayang.
Minola Sebayang menekankan, setiap perubahan dalam kesepakatan pengasuhan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Segala bentuk aturan baru, harus melalui pembicaraan dan persetujuan bersama tim redaksi Ruben Onsu dan Sarwendah sebagai kedua orang tua kandung.