Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pimpinan DPR dan Kapolri temui aksi buruh usai RUU Ketenagakerjaan sah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui buruh yang menggelar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 12:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia menyampaikan bahwa undang-undang tersebut harus selesai pada Oktober 2026. Dan pada Selasa, 6 Oktober 2026 ini, DPR telah menunaikan tugasnya untuk merampungkan undang-undang (UU) tersebut.
Menurut dia, pengesahan RUU itu menjadi UU adalah kado bagi kaum buruh agar tetap bisa memperjuangkan hak-haknya.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang, sekitar tiga pekan sebelum batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.