Jenazah yang ditemukan nelayan di wilayah Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, (12/9/2026) lalu dipastikan merupakan salah satu korban hilang kontak Speedboat Arupadatu 1 yang dilaporkan hilang kontak pada (7/9/2026).

Hasil pemeriksaan DNA tersebut menunjukkan kecocokan dengan DNA anak korban, Yayat, sehingga secara medis forensik korban dapat diidentifikasi sebagai Sukarman. Proses identifikasi membutuhkan waktu sekitar 10 hari dan hasil pemeriksaan DNA dinyatakan selesai pada (22/9).