NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kasus penyadapan terhadap presiden Prabowo Subianto yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta perwira tinggi Polri lainnya. Dasco menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian, dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Meski begitu, pimpinan DPR telah meminta komisi terkait melakukan pengawasan. Komisi III DPR diminta memantau perkembangan kasus ini secara berkala.