NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut parlemen saat ini masih dalam masa reses. Sehingga ada keterbatasan membahas usulan penggunaan hak angket terkait polemik ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Iya, yang pertama DPR RI masih dalam menjalankan reses sampai dengan tanggal 8 November 2026. Nah, sehingga kemudian ada keterbatasan untuk membahas surat-surat masuk maupun aspirasi-aspirasi yang berdatangan," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dasco menyebut anggota DPR pada masa reses ini mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sehingga, jika ada aspirasi yang diterima DPR saat ini belum representasi sebagai anggota.
"Sehingga ketika ada yang kemudian mau memberikan aspirasi ke komisi atau ke AKD itu kemudian nantinya tidak akan sebagai representasi anggota lah begitu kira-kira tidak memenuhi representasi anggota," ucap dia.
Lebih lanjut, Dasco menyebut belum melihat keputusan lengkap dari Mahkamah Agung (MA) soal surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Sehingga, belum berkomentar banyak, menunggu masa sidang.