NADIKABAR.COM — Satu pisau yang digunakan Aan Kurniawan (31) saat membunuh satu keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), disita polisi usai sempat dibuang. Polisi kini mencari dua handphone (HP) korban yang masih hilang.
"Yang diamankan satu sebilah pisau, yaitu yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penganiayaan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Ilham turut menanggapi dua pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. Keberadaan dua pisau itu sebelumnya diakui salah satu korban sebelum meninggal.
"Iya, masih satu yang diamankan," jelasnya. Ilham menegaskan bahwa barang bukti senjata tajam dalam kasus ini hanya satu pisau.