NADIKABAR.COM — Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyerahkan sepenuhnya ke Polri untuk mengusut kasus penyadapan ke Presiden Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jazilul berharap kasus ini diusut tuntas sampai ke pelaku utama.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada Pak Kapolri Jendral Suyudi dan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, siapa pelaku utama, dan apa motifnya," kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Jazilul ingin kasus penyadapan ini diusut tuntas supaya tak timbul fitnah. Sebab, disebutkan bahwa banyak petinggi partai yang disadap.
"Kami berharap juga agar kasus penyadapan ini diusut secepat-cepatnya agar tidak membuka ruang kekhawatiran, spekulasi, dan fitnah, sebab info yang beredar banyak petinggi partai yang disadap," ujarnya.
Ia pun meminta semua pihak tetap tenang. Jazilul berharap stabilitas politik di RI tetap berjalan baik."Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan tidak gaduh supaya stabilitas politik tetap terjaga dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Sigit merupakan mantan Kapolri. Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu yang disadap ialah Presiden Prabowo Subianto.
"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.