NADIKABAR.COM β Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk pembalut.
Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat PKB Nadya Alfi Roihana memandang pemerintah perlu mengkaji ulang hal tersebut karena pembalut bukan sekadar produk konsumsi, melainkan kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari oleh perempuan setiap bulan.
βPembalut itu kebutuhan primer perempuan, bukan barang mewah, gaya hidup, atau produk yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang pengenaan pajak 11 persen terhadap pembalut,β kata Nadya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain itu, dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang PPN untuk pembalut karena penerapannya dinilai menambah pengeluaran bagi perempuan. Terlebih, lanjut dia, pembalut bukan pengeluaran insidental.