Polemik ijazah Gibran menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi menyinggung persoalan dokumen pendidikan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonannya. Putusan tersebut kemudian memunculkan wacana pembentukan pansus DPR untuk menindaklanjuti persoalan itu.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief sebelumnya menyebut Gibran membutuhkan tempat untuk melakukan klarifikasi terkait putusan MK yang tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat. Andi Arief menilai pansus di DPR bisa jadi momen Gibran memberikan klarifikasi.
"Karena itu menurut saya yang butuh pansus atau butuh klarifikasi itu sebenarnya adalah Wapres Gibran sendiri, Wapres Mas Gibran sendiri. Kita tahu tahun 2010 itu ada Pansus Century, di mana koboi-koboi Senayan menggulirkan pansus," kata Andi dalam keterangannya, Selasa (13/10).