NADIKABAR.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Pemprov NTB transparan soal lonjakan dana bantuan sosial (bansos) dalam Perubahan APBD 2026 yang meroket tajam hingga 980,95 persen.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyampaikan catatan kritis tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (15/9/2026). Menurut Sambirang, Perubahan APBD bukan sekadar formalitas penyesuaian angka di atas kertas, melainkan instrumen koreksi kebijakan fiskal.
"Bagi Fraksi PKS, persoalannya bukan semata-mata besarnya tambahan belanja, tetapi ke mana anggaran diarahkan dan manfaat apa yang dihasilkannya. Kualitas APBDP perlu diuji. Seberapa realistis pendapatannya, seberapa berkualitas belanjanya, dan seberapa sehat pembiayaannya," kata Sambirang.
Sambirang mengatakan lonjakan belanja bansos yang semula dianggarkan Rp 3,7 miliar meledak menjadi Rp 40 miliar itu harus dipertanyakan. Artinya, kenaikan drastis hingga Rp 36,3 miliar itu menjadi tanda tanya besar.
Untuk itu, Sambirang mendesak Gubernur NTB membeberkan secara terbuka basis data serta kriteria penerima bantuan tersebut agar tak salah sasaran.
"Fraksi mendesak agar bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya belanja yang bersifat konsumtif," ujar Sambirang.