NADIKABAR.COM — Sekjen PKS M Kholid setuju dengan usulan mendahulukan Pileg 2029 daripada Pilpres 2029. Dia menyebut hasil pileg tersebut nantinya dipakai untuk mengusung kandidat pilpres.
"Yang penting untuk dibahas terlebih dahulu adalah tiket pileg mana yang mau digunakan? Kami melihat bahwa Pilpres 2029 seharusnya menggunakan hasil Pileg 2029. Karena hasil Pileg 2029 yang nantinya akan menjadi mitra presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2029," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Dia menilai konfigurasi hasil Pileg 2029 akan berbeda dengan Pileg 2024. Karena itu, kata dia, opsi hasil Pileg 2029 untuk Pilpres 2029 lebih baik.
"Konfigurasi hasil Pileg 2029 tentu akan berbeda dengan hasil Pileg 2024. Jadi opsi mendahulukan pileg terlebih dahulu sebelum pilpres akan lebih baik. Sehingga hasil Pileg 2029 menjadi basis untuk mengusung di kandidat Pilpres 2029," ucap dia.
Kemudian, Kholid merespons mengenai pilpres diusung dua partai lolos parlemen. Dia mengungkit amanat putusan MK yang meminta agar ada constitutional engineering (rekayasa konstitusional) agar Pilpres 2029 tidak terlalu banyak calon yang maju akibat putusan MK mengenai tidak adanya presidential threshold.
"Karena itu, usulan pilpres agar diusung minimal dua partai yang lolos parlemen menjadi usulan yang perlu dikaji bersama kemungkinannya. Karena kalau merujuk di UUD NRI 1945, capres-cawapres diusung oleh satu partai politik atau gabungan beberapa partai partai politik. Dua duanya konstitusional," ujar dia.