"Keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga generasi. Kita menghadapi berbagai permasalahan moral yang semakin serius, khususnya LGBTQ. PKS telah menerima naskah akademik dan draft RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI dan insya Allah siap memperjuangkannya di Baleg DPR," kata Almuzzammil dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

"Penyelesaian persoalan LGBTQ harus proporsional: mencegah dan menghentikan tindakan dan propaganda LGBTQ, sekaligus membuka ruang pembinaan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan," tambahnya.

Selain soal LGBTQ, dia mengatakan pertemuan itu juga membahas gagasan RUU Ekonomi Syariah untuk penguatan dari sisi regulasi. Dia mengatakan RUU itu diperlukan sebagai payung hukum yang komprehensif.

"Kita mendiskusikan perlunya omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah sebagai payung hukum yang komprehensif untuk mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral yang saat ini masih terfragmentasi," tambahnya.