NADIKABAR.COM — Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengakui sudah ada perintah ke Fraksi PKS di DPR untuk menindaklanjuti pembicaraan Sekjen PKS M Kholid dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto perihal polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan bentuk spesifik tindak lanjut tersebut akan jelas setelah masa reses.
"Fraksi diminta menindaklanjuti pembicaraan antarsekjen, akan kian jelas (hak angket atau hak menyatakan pendapat) saat masa reses selesai ya," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).
Ketua DPP PKS itu mengatakan Fraksi PKS sudah berdiskusi mengenai langkah yang tepat merespons polemik ijazah Gibran. Menurutnya, keputusan MK mengenai ijazah Gibran final dan mengikat sehingga harus ditindaklanjuti.
"Sudah ada diskusi, keputusan MK adalah fakta hukum yang final dan mengikat. Ada tanggung jawab moral untuk membuat tata kelola bernegara menjadi baik dan sehat," ucap dia.
Mardani juga mengakui derasnya aspirasi dari masyarakat ke PKS mengenai tindak lanjut putusan MK. "Apalagi PKS menerima banyak aspirasi dari masyarakat," imbuh dia.
Sebelumnya, Muhammad Kholid menyebut sudah ada komunikasi PDIP terkait polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Komunikasi itu dilakukan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Terakhir saya sempat komunikasi dengan Sekjen PDIP Mas Hasto," kata Kholid ketika dihubungi, Rabu (28/10).
Kholid menjelaskan Hasto menyambut aspirasi publik yang dibawa PKS terkait polemik ijazah ini. Kholid menyebut akan menjalin komunikasi dengan pihak lain.
"Beliau hubungi saya dan sampaikan ke saya, bahwa PDIP menyambut baik aspirasi publik terkait ijazah gate yang disampaikan ke PKS," kata dia.
"Nanti kita lihat dinamika respons kawan-kawan lainnya di DPR ya. Kita terus akan jalin komunikasi dengan semua pihak ya," tambahnya.