NADIKABAR.COM — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mencatat tren peningkatan aktivitas ekspor melalui kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Berdasarkan data rekapitulasi ekspor Bea Cukai Entikong, nilai ekspor melalui PLBN Entikong pada periode Januari-Agustus 2026 mencapai Rp 111,74 miliar dengan total volume ekspor tercatat lebih dari 10 juta kilogram.
Kepala PLBN Entikong, Teguh Priyadi, mengatakan komoditas pertanian, perikanan, dan berbagai produk perdagangan lainnya rutin diekspor melalui Cargo PLBN Entikong menuju Tebedu, Malaysia.
"Komoditas pertanian, perikanan, dan produk dagang lainnya setiap hari diekspor melalui Cargo PLBN Entikong hingga ke Tebedu, Malaysia," ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).
Teguh menjelaskan peningkatan paling signifikan terlihat pada Agustus 2026. Pada bulan tersebut, nilai ekspor mencapai Rp30,74 miliar dengan volume sebesar lebih dari 3 juta kilogram.