Tidak hanya memberlakukan jam malam, otoritas Paris juga memberlakukan larangan sementara bagi siapa pun untuk membawa jeriken atau botol berisi bensin maupun bahan bakar lainnya. Warga juga dilarang untuk memiliki atau membawa kembang api.

Larangan ini diberlakukan hanya untuk wilayah Paris dan sekitarnya, hingga Kamis (22/10) besok.

Larangan lainnya yang juga diberlakukan otoritas Paris adalah larangan mengenakan perlengkapan pelindung, seperti helm, di sekitar area sekolah menengah atau universitas.

Hal ini menyusul bentrokan antara polisi dan kelompok pemuda yang mengenakan penutup wajah, dengan beberapa di antaranya mengenakan helm, googles atau kacamata pelindung, sarung tangan, dan masker gas.