"Pada prinsipnya, saya tidak setuju dengan tindakan memamerkan kegiatan amal kepada publik. Namun, meskipun kerangka kerja gaji ini merupakan keputusan kabinet, sebagai Perdana Menteri, saya memikul tanggung jawab penuh atas keputusan tersebut," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya ingin memperjelas bagaimana saya secara pribadi akan menyikapi kenaikan gaji ini dan alasan saya melanjutkan perubahan tersebut, karena saya yakin hal ini demi kepentingan Singapura," imbuhnya.

Langkah PM Wong ini disebut mengikuti keputusan pendahulunya, Menteri Senior Lee Hsien Loong, pada tahun 2007 untuk menyumbangkan kenaikan gajinya selama lima tahun bagi kegiatan amal.

Berdasarkan perubahan gaji pegawai negeri dan menteri yang diumumkan pada tahun 2007, gaji tahunan Lee sebagai Perdana Menteri naik dari USD 2,5 juta menjadi USD 3,1 juta. Angka ini kemudian disesuaikan menjadi USD 2,2 juta pada tahun 2012.