NADIKABAR.COM — Palang Merah Indonesia (PMI) mengatakan plasma jenis recovered plasma, yakni yang dipisahkan dari darah lengkap, bisa diolah menjadi produk obat derivat plasma (PODP), dan untuk mencapai hal itu diperlukan penguatan regulasi dan kolaborasi guna produksi.

"Nah, ke depannya memang donor plasma ini sangat diperlukan karena banyak saat ini yang kita gunakan recovered plasma, dibuang plasmanya. Itu kan pakai uang. Sayang kalau dibuang seperti itu, jadi itu bisa diproduksi menjadi PODP," kata Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat dr Linda Lukitari Waseso di Jakarta, Rabu.

Terdapat dua jenis plasma, pertama recovered plasma, yakni plasma yang dipisahkan dari darah lengkap (whole blood) yang terdiri atas sel darah merah, sel darah putih, trombosit, dan plasma. Selain itu ada source plasma, yakni plasma yang diambil langsung dengan mesin khusus, dan komponen-komponen darah yang lainnya dikembalikan ke tubuh.

"Kalau Kementerian Kesehatan belum membuat suatu aturan, kita tidak bisa jalan juga. Walaupun kita mungkin plasmanya sudah banyak. Tidak bisa juga. Nah sekarang plasmanya sudah banyak. Ini sudah ada nih keluar aturannya. Tapi ada gak sih pabrik atau industrinya? Kemudian industrinya ada gak yang mau pakai?" katanya.