Menurutnya, lalainya dalam pengawasan dapat membuka ruang bahaya bagi anak-anak, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), pemaparan konten tidak bermoral, penipuan daring, hingga risiko kejahatan eksploitasi dan kekerasan anak.

"Dampak negatif dari media sosial bisa merusak mental, pola pikir, hingga masa depan anak-anak kita jika dibiarkan tanpa bimbingan," tegasnya.

Polda Bali membagikan sejumlah langkah preventif yang dapat diterapkan oleh orang tua di rumah untuk mengawasi anak-anak dalam bermedsos, diantaranya :