Untuk pertambangan resmi, Hendra menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan. Ia meminta pengusaha menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan.

"Jadi kalau kegiatan penambangan itu sudah ada izinnya, ya silakan dilaksanakan, tetapi tetap harus koridor prosedur yang benar," katanya.

Sementara itu, Polda Banten akan menindak pertambangan ilegal. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjalankan program Green Policing.