NADIKABAR.COM — Polda Bengkulu menegaskan tidak membenarkan perilaku oknum polisi yang viral meledek peserta aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani pekan lalu. Oknum personel itu telah diperiksa dan dilakukan tindakan disiplin.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Imam WIjayanto lewat akun Instagram resmi Polda Bengkulu, Selasa (29/8/2029). Dia menjelaskan bahwa kasus ini ditangani Bidang Propam Polda Bengkulu. Dalam foto yang diunggah, tampak anggota itu memakai baju bertuliskan patsus.

"Dapat kami sampaikan, Polda bengkulu, melalui Bid Propam, telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada tanggal 24 September 2026," kata Imam.

Imam menegaskan personel telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini salah satu personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Polda Bengkulu juga mohon maaf atas sikap personel yang tidak terpuji pada saat pelayanan aksi unjuk rasa itu. Polda Bengkulu melakukan evaluasi internal dan tidak membenarkan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat.