NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memulangkan 32 peserta aksi penyampaian aspirasi yang sebelumnya diamankan saat terjadi kericuhan di kawasan Gedung DPRD DIY, Selasa (20/10) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY Kombes Pol Ihsan di Sleman, Rabu, mengatakan sempat terjadi kericuhan dalam aksi penyampaian aspirasi, sehingga polisi mengamankan 32 peserta aksi di dalam area Gedung DPRD DIY ketika situasi di lapangan memanas.
"Langkah tersebut diambil murni sebagai tindakan diskresi kepolisian demi menjaga keselamatan para peserta aksi serta mencegah eskalasi gesekan yang lebih luas di kawasan publik," kata Ihsan dalam keterangan tertulis, Rabu.