Ia menilai unggahan itu bersifat framing atau pembingkaian opini.
"Video itu seketika menjadi alat legitimasi bagi netizen untuk membenarkan represifitas aparat dan menstigma tim medis kemanusiaan mahasiswa. Ini adalah bentuk pembingkaian opini (framing) yang berbahaya," tegas Mesa.
Menanggapi penjelasan dari Sema UGM tersebut, Kabid Humas Polda Jogja Kombes Ihsan justru menyebut pihaknya belum mengamankan tabung semprot jingga yang disebut di unggahan Polda DIY berisi cairan merica.
"Kami sangat menghormati dan menampung klarifikasi informasi dari rekan-rekan mahasiswa," ujar Ihsan saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, hari ini.
"Perlu kami sampaikan terkait isi tabung, karena pada saat aksi belum sempat diamankan oleh petugas akibat situasi di lapangan yang sangat dinamis, maka sejak awal narasi resmi kami menggunakan diksi 'DIDUGA' demi mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.