Hendra mengatakan polisi masih mendalami keterangan para pihak dan memeriksa barang bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan korban mengalami cedera mata.

Penyidik juga masih memastikan rangkaian kejadian dan unsur pidana yang disangkakan berdasarkan hasil penyidikan.

Sebelumnya, korban diketahui bernama Pazwa Pahaludin (15), pelajar SMA yang berdomisili di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Laporan awal menyebutkan insiden tersebut terjadi saat kegiatan pertemuan alumni sekolah di sebuah lokasi di Kecamatan Sukawening, Garut.

Korban yang mengalami cedera pada mata kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.