NADIKABAR.COM — Polda Jawa Tengah (Jateng) melalui Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) telah memeriksa pria yang diduga mencabuli dua putri kandungnya di Semarang. Polisi juga mengambil sampel DNA pria tersebut.
Kasubdit II Ditres PPA-PPO Polda Jateng, Kompol Dewi Indah Utami mengatakan, terlapor yang merupakan ayah korban itu telah diperiksa pada Selasa (1/9/2026).
"Sudah dilaksanakan. Terlapor sudah datang dan sudah dilakukan pengambilan sampel DNA," kata Dewi melalui pesan singkat kepada NadiKabar, Rabu (2/9/2026).
Ia mengatakan, sampel DNA terlapor diambil untuk mencocokkan dengan pemilik sperma yang ada di alat vital korban. DNA terlapor yang diambil oleh Bid Dokkes Polda Jateng akan dikirim ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor).
"Menunggu hasilnya kurang lebih sebulan, karena sampel dikirim ke Pus Labfor Jakarta," ucapnya.