"Hari Tani sebagai momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan terkait pertanian, agraria maupun lingkungan. Penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang," kata Yuliyanto.
Ia mengatakan Polda Jawa Tengah bersama jajaran kewilayahan siap memberikan pelayanan dan terus berkomunikasi dengan penyelenggara agar seluruh kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.
Kepolisian juga mengingatkan peserta kegiatan untuk mematuhi ketentuan dalam menyampaikan aspirasi serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan diimbau tetap tenang dan mengikuti arahan petugas, terutama apabila terjadi pengaturan maupun pengalihan arus lalu lintas.