NADIKABAR.COM — Polda Jawa Timur akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Tilang manual akan kembali diberlakukan pada pekan kedua pelaksanaan operasi itu.
Penindakan operasi yang digelar rutin tahunan ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas. Termasuk sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan fatalitas korban.
"Pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, selain kita melakukan tindakan-tindakan preemtif, preventif, serta kegiatan persuasif humanis maka akan diberlakukan penindakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, seperti dilansir NadiKabar, Jumat (23/10/2026).