Menurutnya, pemeriksaan maupun klarifikasi internal terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari mekanisme pengawasan jika ditemukan indikasi pelanggaran etik.

"Perlu diketahui bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugas selalu diawasi oleh Propam dan Itwasda. Sehingga apabila ada anggota Polri yang sedang diperiksa atau diklarifikasi hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses pengawasan," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penelusuran ke Bid Propam terkait kepastian nasib dan dugaan penangkapan AKBP Edy Herwiyanto masih terus berjalan.