Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Jatim Respons Kabar Eks Kasat Reskrim Surabaya Ditangkap Propam
Polda Jawa Timur sedang menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan penangkapan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 19:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurutnya, pemeriksaan maupun klarifikasi internal terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari mekanisme pengawasan jika ditemukan indikasi pelanggaran etik.
"Perlu diketahui bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugas selalu diawasi oleh Propam dan Itwasda. Sehingga apabila ada anggota Polri yang sedang diperiksa atau diklarifikasi hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses pengawasan," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penelusuran ke Bid Propam terkait kepastian nasib dan dugaan penangkapan AKBP Edy Herwiyanto masih terus berjalan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.