NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus pembakaran berujung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu terakhir.

Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan para pihak asing yang disebut terlibat dalam korporasi itu kini tengah diperiksa.

Menurut Sigit, dugaan keterlibatan itu di antaranya adalah di mana pihak asing tersebut berperan sebagai pemodal atau pemilik saham dan sebagai salah satu pemilik perusahaan.

"Hasil pendalaman kita, dari 13 korporasi ada beberapa perusahaan yang berhubungan dengan pihak asing," ujar Sigit Haryono, Jumat (23/10) lalu

"Bukan sebagai penyuplai. Jadi ada perusahaan itu memiliki saham, nah sebagian sahamnya dimiliki pihak asing atau perusahaan ini adalah perusahaan asing yang ada di Indonesia dan mempekerjakan orang Indonesia," sambungnya.

Sigit belum memerinci lebih jauh ada berapa korporasi yang terlibat campur tangan pihak asing. Namun, perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla itu, sebagian besarnya bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Korporasi ini bergerak di bidang perkebunan, ya perkebunan sawit," katanya.

Dia bilang korporasi tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Laut.